Archive for October, 2010

Sarapan Praktis !!

BAHAN-BAHAN :

  1. Roti Tawar 6 helai
  2. Telur ayam 3 butir
  3. Gula pasir
  4. Garam secukupnya (bila perlu)
  5. Mentega

ALAT-ALAT :

Teflon / penggorengan yang ukuran sedang, piring dan sendok

CARA MEMBUATNYA :

  1. Pecahkan telur dan taruh dalam piring 6 butir, masukkan gula pasir kedalam piring sebanyak 6 sendok makan atau sesuai selera anda, masukkan garam secubit jari saja. Garam digunakan hanya untuk membuatnya menjadi gurih.
  2. Setelah semua dicampur, semua yang didalam piring dikocok sampai merata.
  3. Panaskan Teflon / penggorengan dengan sedikit mentega.
  4. Celupkan roti satu-persatu lalu di goreng dengan teflon yang sudah dipanaskan. Ingat roti jangan dibiarkan terlalu lama dicelup dalam adonan karena akan membuat rotinya terlalu basah.
  5. Roti digoreng sampai berbau wangi dan warna kecoklatan.
  6. Setelah semua digoreng, lalu disajikan diatas piring. Makanan siap untuk dihidangkan.

 

VARIASI :

Roti dapat dihidangkan dengan ditaburi coklat meses atau dilumuri dengan selai sesuai selera anda.

SILAHKAN MENCOBA… SEMOGA BERHASIL..

Created by : Meirianie

Comments (2) »

Koperasi Dalam Persaingan Pasar Global

Ditengah tuntutan kemampuan bersaing didalam negeri yang masih dilindungi oleh proteksi pemerintah, UKM dan koperasi juga harus menghadapi persaingan global yang berasal dari berbagai bentuk usaha mendorong integrasi pasar antar negara dengan seminimal mungkin hambatan. Berbagai bentuk kerjasama ekonomi regional maupun multilateral seperti AFTA, APEC dan GATT berlangsung dengan cepat dan mendorong perekonomian yang semakin  terbuka. Pada kondisi lain, strategi pengembangan UKM dan koperasi masih menghadapi kondisi nilai tambah yang kecil termasuk kontribusinya terhadap ekspor.

Dengan pergeseran yang terjadi pada tatanan ekonomi dunia yang mengarah pada persaingan bebas, dapat dikatakan bahwa UKM dan koperasi sesungguhnya mengahadapi situasi yang bersifat double squeze, yaitu situasi yang datang dari sisi internal (dalam negeri) berupa ketertinggalan dalam produktivitas, efisiensi dan inovasi serta situasi yang datang dari eksternal. Salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dari kondisi situasi yang dihadapi ini adalah masalah ketimpangan struktur usaha seperti yang diungkapkan diawal dan juga kesenjangan antara usaha besar dengan usaha kecil dan menengah. Sedikitnya terdapat tiga keadaan yang membentuk terjadinya kesenjangan antar skala usaha di Indonesia. Pertama, akses usaha/industri besar terhadap teknologi dan menajemen modern jauh lebih besar daripada UKM dan koperasi. UKM dan koperasi masih bertahan pada teknologi dan manajemen yang sederhana bahkan cenderung tradisionil. Bahkan industri menengah yang dalam data BPS digabungkan dengan industri besar masih menunjukkan ciri dan karakter usaha kecil dalam hal akses teknologi dan manajemen usaha. Kedua, akses usaha skala besar terhadap pasar (termasuk informasi pasar) juga lebih terbuka, sementara UKM masih berkutat pada bagaimana mempertahankan pasar dalam negeri ditengah persaingan yang ketat dengan usaha sejenis. Ketiga, kurangnya keberpihakan kebijakan dan keputusan strategis pemerintah pada UKM dan koperasi pada masa lalu yang lebih menjadikan UKM sebagai entitas sosial dan semakin memperburuk dua kondisi diatas.

Untuk masa mendatang dengan tantangan globalisasi ekonomi dan persaingan bebas, struktur yang timpang dan kesenjangan akses ini tidak relevan lagi untuk dipertahankan. Tidak ada jalan lain bagi Indonesia selain melakukan reformasi struktur usaha yang ada saat ini. Dalam konteks reformasi ini, menjadi sangat relevan untuk diberi ruang gerak yang longgar guna mengejar ketertinggalan namun juga dengan strategi yang tepat

Menghadapi persaingan bebas, usaha menengah dinilai jauh lebih siap dilihat dari segi kemampuan SDM, skala usaha dan kemampuannya untuk melakukan inovasi dan akses pasar. Dalam perjalanannya pembinaan terhadap UKM dan koperasi lebih condong kepada pembinaan pengusaha kecil, Kinerja koperasi di berbagai Negara sedang dihadapkan kepada berbagai masalah, sehingga kemampuan bersaing koperasi semakin melemah. Pertumbuhan yang relatif rendah bahkan kemunduran terutama di rasakan koperasi konsumsi. Hal ini disebabkan, persaingan yang semakin tajam. Disamping itu karena pengelola koperasi tidak memiliki konsep pengembangan strategis dalam merespon persaingan dan pasar yang berkembang dengan cepat.

Kesiapan koperasi menghadapi persaingan dan merespon pasar ini dihadapkan berbagai masalah diantaranya kelambanan koperasi untuk merger sehingga banyak duplikasi fungsi dan jenis koperasi yang kecil dan tidak efisien. Kedua, kekurangmampuan pengelola koperasi untuk memanfaatkan kaidah-kaidah koperasi untuk meraih keunggulan kompetitif atau sering disebut kekurangan semangat kewirausahaan dalam perkoperasian.

Dalam kewirausahaan ada pandangan yakni bagaimana mengubah tantangan menjadi peluang yang tentu memerlukan kreatifitas. Kemampuan untuk berkreatifitas berarti mampu untuk bersaing dengan pasar dan memanfaatkan setiap peluang yang ada bahkan yang tak terlihat oleh orang sekitar sekalipun. Menciptakan kreatifitas bukan karena mempunyai keahlian tetapi mau bekerja keras dan telaten untuk membuat sesuatu yang biasa menjadi luar biasa.

Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran koperasi dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi adalah dengan menumbuhkan koperasi yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan koperasi ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi koperasi dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan koperasi.

Disamping itu, kewirausahaan dengan melaksanakan kebijakan biaya rendah dan sekaligus kebijakan diferensiasi/keunikan produk sehingga menciptakan manfaat bagi anggota telah menjadi kaidah koperasi. Koperasi sebagai lembaga ekonomi telah didesain untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut dan untuk itu perlu restrukturisasi perkoperasian.

Perlu disadari bahwa peranan usaha menengah di masa depan, sangat strategis dalam kemampuan inovasi dan kemampuan manajemen didalam proses industrialisasi (termasuk produktivitas) pada perekonomian pulau seperti Indonesia. Usaha menengah diharapkan bia memainkan tiga peran penting dalam reformasi struktur bangunan usaha dan pengembagan UKM dan koperasi. Peran yang diharapkan adalah sebagai motor penggerak (work horse) bagi pertumbuhan dunia usaha melalui produktivitasnya, sebagai gerbong penarik usaha kecil dan koperasi untuk berkembang dan “naik kelas” menjadi usaha menengah dan sebagai wahana transfer teknologi dan business knowledge bagi usaha kecil dalam persaingan bebas. Akan tetapi, sampai saat ini belum mengetahui mengapa populasi usaha menengah menjadi sangat tipis jumlahnya, adalah bagaimana mendorong dunia UM agar tumbuh. Hipotesa yang muncul dalam fenomena jumlah usaha menengah yang kecil adalah bahwa struktur pasar usaha menengah adalah sangat distorsif dan kurang kompetitif. Di dalam proses industrialisasi, peranan usaha menengah sangat dibutuhkan, baik untuk mempercepat proses industrialisasi maupun meningkatkan produktivitas ekonomi.

Sumber :

http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/EDISI%2023/mangara%20tambunan.7.htm

http://diskumkm.jabarprov.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=143:penguatan-daya-saing-koperasi-menghadapi-pasar-global&catid=1:bewara&Itemid=65

Leave a comment »

Paket Deregulasi

Deregulasi perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank. Berikut beberapa catatan mengenai deregulasi yang pernah dikeluarkan pemerintah dalam dekade tahun 90-an :

v  Tahun 1983

Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat  beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.

v  Tahun 1990

Pemerintah membuat gebrakan di sektor moneter, khususnya perbankan, lewat Paket Januari 1990 (Pakjan 90), bank-bank umum wajib mengalokasikan 20 persen dari total kreditnya, kepada pengusaha lemah atau maksimal kredit yang diberikan kepada pengusaha lemah Rp 200 juta. Namun, dalam Pakjan 90 ini yang masuk kategori usaha lemah adalah usaha yang beraset maksimal Rp 600 juta.

v  Tahun 1991

Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi  keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.

v  Tahun 1993

Sektor moneter kembali disentuh melalui deregulasi Mei 1993 (Pakmei 93). Lewat Pakmei, capital adequency ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal diperlonggar. Dengan peningkatan CAR, bank dipastikan akan lebih leluasa memberikan kredit. Pemerintah juga menyederhanakan ketentuan loan deposit ratio (LDR) atau pemberian kredit kepada pihak ketiga. Dengan ketentuan ini bank hanya diberikan 20 persen untuk menyalaurkan kredit kepada grupnya sendiri Yang menarik dari kebijakan ini, KUK dibawah Rp 25 juta dapat digunakan untuk kegiatan tidak produktif.

v  Tahun 1997

Inilah deregulasi yang oleh banyak kalangan dinilai sudah kehilangan momentumnya. Karena, deregulasi kali ini adalah deregulasi tertunda yang seharusnya bulan lalu diumumkan. Deregulasi yang dikeluarkan 7 Juli 1997 itu, diikuti juga dengan PP mengenai penerimaan pajak dan retribusi daerah, dan pembatasan pemberian kredit oleh bank untuk pengadaan dan pengolahan tanah. Di bidang moneter, khususnya perbankan, pemerintah melarang bank umum untuk memberikan kredit baru untuk pengadaan dan pengolahan lahan. Dengan kata lain, bank-bank tidak diperkenankan memberikan kredit kepada pengembang untuk membuka lahan baru. Kecuali untuk pengadaan rumah sederahana (RS) dan sangat sederhana (RSS).

Analisis :

  • Tahun 1983

Beberapa kebijakan-kebjakan yang dikeluarkan pemerintah pada saat itu seperti: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit, bank-bank asing yang baru masuk diijinkan membuka cabangnya di enam kota dan beberapa kebijakan lainnya menyebabkan banyaknya jumlah bank yang didirikan pada saat itu. Dengan banyaknya jumlah bank tersebut menyebabkan kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan juga semakin sengit. Ujung-ujungnya karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Keadaan tersebut merupakan salah satu faktor yang mnyebabkan terjadinya krisis ekonomi yang sangat besar pada saat itu.

  • Tahun 1990

Adanya inisiatif pemerintah untuk peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat. Mengurangi ketergantungan kepada KLBI Paket ini meliputi kredit kepada koperasi, kredit investasi, kredit umum. Kebijakan ini merupakan kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

  • Tahun 1991

Kelanjutan Pakto 27 1988 Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential Pengawasan & pembinaan kredit yang dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien. Sehingga dapat menguntungkan di masing-masing pihak.

  • Tahun 1993

Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha dan mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat. Mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi.

  • Tahun 1997

Besarnya pemberian kredit & jaminan secara langsung atau tidak lansung kepada individu atau kelompok menyebabkan kredit macet & pelanggaran BMPK. Lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktifnya & peningkatan risiko yang dihadapi bank.

Sumber :

http://ayuluphtazmania.blogspot.com/2009/10/paket-deregulasi-perbankan-1980-1990an.html

http://mettamustika.wordpress.com/2009/10/12/paket-deregulasi-perbankan/

http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/02/25/0126.html

Leave a comment »

Keadaan sebagian masyarakat Indonesia

Kamis 30 September 2010, pagi hari distasiun sawah besar kereta api ketika saya ingin berangkat ke kampus. Pagi itu saya benar-benar prihatin sekali dengan keadaan seorang ibu-ibu sekitar umur ± 30 tahun mengganti bajunya di depan umum, Ia benar-benar membuka semuanya sampai telanjang dan mengganti baju yang lain yang ia bawa dan parahnya didepan bapak-bapak serta anak muda yang ada disekitar yang sedang menunggu kereta api. Wow, sangat mengagetkan saya hingga terjadi seperti itu. Saya sampai terheran-heran kenapa itu bisa terjadi di dekat saya?.

Sampai akhirnya saya berasumsi bahwa hal ini terjadi dikarenakan ada beberapa faktor. Salah satunya adalah faktor ekonomi yang membuatnya menjadi tidak waras. Mungkin selama ia berada dikampung halamannya ia berfikir bahwa jika ia tinggal di Jakarta maka ia akan mendapat kehidupan yang lebih baik. Sampai akhirnya ia tiba di Jakarta, keadaan yang nyata tak seperti yang ia pikirkan. Tidak salah juga bila ia berfikir seperti itu, tapi sangat disayangkan bila keputusannya malah membuat diri sendiri menjadi susah. Menurut saya inilah persepsi yang salah dari sebagian masyarakat kita. Padahal untuk bisa mendapat hidup yang lebih layak atau lebih baik modal utamanya harus mau berjuang dan kemauan keras. Asal mau berusaha pasti dapat menikmati kehidupan yang diinginkan. Tuhan memberkati..

Leave a comment »